Advertisement
Tangerang Selatan, wartanusantara.info - Sejumlah orang tua siswa di Kota Tangerang Selatan mengeluhkan mahalnya harga seragam di sejumlah SMP negeri. Harga yang ditawarkan bahkan menembus jutaan rupiah, ditambah dugaan kewajiban pembelian melalui koperasi sekolah, yang menimbulkan keresahan di kalangan wali murid.
Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa harga seragam di SMP negeri di wilayah tersebut bervariasi, namun rata-rata melebihi Rp1 juta.
Di SMPN 1 Tangsel, seragam untuk siswa laki-laki dihargai Rp1,14 juta, sementara untuk siswa perempuan mencapai Rp1,35 juta.
Di SMPN 8 Tangsel, harga seragam bahkan mencapai Rp1,445 juta.
Sementara di SMPN 11 Tangsel, dibanderol sekitar Rp950 ribu.
Terkait hal tersebut, Wakil Humas SMPN 9 Tangsel, Dede, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengelola penjualan seragam secara langsung. Penjualan diserahkan kepada koperasi sekolah yang telah berbadan hukum.
“Item-nya hanya seragam saja, itu pun untuk memudahkan kebutuhan siswa. Jadi kita cover, tapi yang mengelola adalah koperasi yang berbadan hukum,” ujarnya.
Namun, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, menilai bahwa praktik tersebut berpotensi sebagai bentuk pungutan liar (pungli) terselubung.
“Iya, itu salah satu bentuk pungli. Kita akan cek nanti. Sekolah harus memberikan rincian harga yang transparan dan membebaskan orang tua untuk membeli seragam di luar,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, yang menyebut praktik penjualan seragam melalui koperasi atau komite sekolah sebagai bentuk pelanggaran.
“Modusnya bisa lewat sekolah, koperasi, atau komite. Intinya, orang tua dipaksa beli di tempat yang sudah ditentukan dan tidak boleh beli di luar. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, praktik ini terus berulang karena lemahnya penindakan dari pihak terkait, dan justru semakin membebani orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Senada dengan itu, Doni Nuryana dari Ikatan Alumni Sekolah Antikorupsi (Ika Sakti) Tangerang Raya menyoroti lemahnya peran pengawasan dari Dinas Pendidikan Tangsel.
“Praktiknya terjadi setiap tahun, tapi Dinas Pendidikan seolah tutup mata. Tidak ada sanksi, termasuk dari inspektorat,” ungkapnya.
Doni pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Tangsel.
“Evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan harus dilakukan agar ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Sumber. Tangsel_update
Reporter. Supriyadi
Editor. Vian