Advertisement

Pasang Iklan Disini
Live NewsPengakuan

Pengakuan Darwis ungkap Dugaan Suap Dalam Kasus Pemerasan

Admin
Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-13T17:55:37Z
Advertisement
Bone, Sulawesi Selatan — Senin, 9 Juni 2025

Kasus dugaan pemerasan yang tengah viral sejak 4 Juni 2025 menyeret dua pengecer pupuk asal Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, yakni Darwis dan Suradi, ke dalam pusaran sorotan publik. Kedua pengecer tersebut melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mapolres Bone. Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Darwis justru membuka pintu bagi dugaan pelanggaran lain—yakni dugaan penyuapan.


Dalam pengakuannya kepada tim investigasi, Darwis secara gamblang menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta kepada oknum LSM yang mendatanginya. Uang tersebut diberikan langsung di kediamannya, dengan rincian dua orang masuk ke rumah dan dua lainnya menunggu di luar.

> "Iya, saya kasih Rp5 juta dalam pecahan Rp100 ribuan. Mereka waktu itu berempat, dua di dalam rumah, dua di luar," ungkap Darwis kepada tim investigasi Sulsel melalui sambungan WhatsApp.



Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar di mata publik dan pengamat hukum: apakah uang tersebut diberikan karena tekanan (pemerasan), atau merupakan upaya damai agar temuan pelanggaran tidak dibawa ke ranah hukum maupun disebarluaskan ke media?

Seorang pakar hukum yang enggan disebutkan namanya menekankan pentingnya membedakan antara pemerasan dan suap. “Jika seseorang memberikan uang agar pelanggaran yang dilakukan tidak diproses secara hukum, maka secara yuridis itu masuk dalam kategori suap, meskipun dilakukan di bawah tekanan,” ujarnya.

Sementara itu, Suradi, pengecer lainnya, juga mengaku mengalami tekanan serupa. Ia mengklaim dimintai uang hingga Rp50 juta oleh oknum yang sama. Setelah menolak memberikan uang, tak lama kemudian namanya muncul dalam pemberitaan media online disertai foto seorang pria memegang kantong pupuk, yang diduga digunakan sebagai alat tekanan.

> "Mereka ancam akan viralkan kalau tidak diberi uang. Dan akhirnya benar, berita itu keluar," kata Suradi.



Baik Darwis maupun Suradi menegaskan bahwa mereka tidak melanggar aturan harga. Mereka mengakui adanya pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang tercampur saat pemuatan, namun bersikeras bahwa harga jual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, Unit Reserse Umum Polres Bone tengah menyelidiki kasus ini dari dua sisi: dugaan pemerasan oleh oknum LSM, dan potensi terjadinya penyuapan oleh pihak pengecer. Langkah ini diharapkan mampu mengurai simpul persoalan yang kini menyita perhatian masyarakat Bone dan sekitarnya.

Masyarakat luas mendesak agar penegakan hukum dalam kasus ini berjalan adil dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat—baik sebagai pelaku pemerasan maupun pemberi uang—harus diperiksa secara transparan untuk memastikan keadilan dan mencegah preseden buruk dalam praktik pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.


Hasil wawancara ketua investigasi khusus(Drs Muh Saleh.SH)Lembaga aspirasi nusantara (LAN)Sulawesi Selatan. Angkat Bicara Terkaitnya kasus dugaan pemerasan dan pengakuan darwis memberi 5juta ke oknum LSM, semua pihak yang terlibat baik sebagai pelaku pemberi uang maupun penerima uang diperiksa secara transparan untuk memastikan keadilan dan mencegah preseden buruk. Dan akan tindaklanjuti ke jalur hukum yang ada!. 

Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya.
*Redaksi Sulsel*.

TrendingMore