Advertisement

Saat penggerebekan berlangsung, tim gabungan menemukan ribuan liter oli dari berbagai merek terkenal yang diduga palsu. Oli-oli ini telah dikemas ulang sedemikian rupa sehingga menyerupai produk asli dan siap diedarkan ke pasaran. Aparat juga menemukan alat-alat produksi seperti mesin pengisi, segel kemasan, serta dokumen-dokumen transaksi yang memperkuat dugaan praktik ilegal berskala besar.
Proses penggerebekan sempat diwarnai ketegangan. Petugas awalnya meminta pihak pengelola gudang untuk membuka pintu secara sukarela. Namun, mereka justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan berusaha mengulur waktu. Dengan berbekal surat izin penyidikan (sprint), tim akhirnya memutuskan untuk membongkar paksa pintu gudang guna memastikan keberadaan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui gudang tersebut berfungsi tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai lokasi produksi oli palsu. Kemasan botol, label, hingga stiker hologram dibuat menyerupai produk asli agar dapat mengelabui konsumen. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat dampak oli palsu terhadap mesin kendaraan bisa sangat merugikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pascapenggerebekan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama BAIS TNI, BIN, dan aparat lainnya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut. Fokus utama penyelidikan kini diarahkan pada pengungkapan jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasok oli ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari kalangan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan tersangka maupun tindak lanjut hukum terhadap pelaku yang diamankan. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan tidak berulang di wilayah lain.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk pelumas kendaraan. Pembeli disarankan untuk hanya membeli dari toko atau distributor resmi, serta waspada terhadap produk dengan harga jauh di bawah pasaran, karena bisa jadi merupakan barang palsu yang membahayakan.[AZ]
Editor:[Johandi]