Advertisement

Pasang Iklan Disini
Kriminal

Polda Sumut Belum Tunjukkan Keberhasilan Tangani 57 Lokasi Judi yang Diungkap Media.

Admin
Kamis, 20 Mei 2021, Mei 20, 2021 WAT
Last Updated 2025-06-13T17:55:37Z
Advertisement

Medan, Warta Nusantara - Hingga kini, belum terdengar kabar keberhasilan dari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), termasuk Polrestabes Medan dan sejumlah Polsek seperti Polsek Sunggal, Deli Tua, Pancur Batu, dan Medan Tuntungan, terkait penggerebekan 57 lokasi perjudian berkedok game ketangkasan. Padahal, informasi lengkap mengenai lokasi-lokasi tersebut telah dipublikasikan oleh Warta Nusantara sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya membantu aparat dalam proses penyelidikan.

Data yang dipaparkan dalam pemberitaan Warta Nusantara mencakup alamat lengkap dari seluruh lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan yang tersebar di wilayah hukum Polda Sumut. Namun sayangnya, belum ada tindakan konkret dan terbuka yang menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindak para pelaku.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan Warta Nusantara kepada pihak berwenang, seperti Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, serta sejumlah Kapolsek dan Kanit Reskrim yang berwenang. Namun, tak satu pun memberikan tanggapan yang memadai, baik melalui panggilan telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Lebih ironis lagi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan malah menyatakan bahwa ketidakhadiran media di lokasi menjadi alasan belum dilakukannya penindakan. “Karena wartawan tidak ikut ke lokasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Warta Nusantara, Rabu (19/5/2021).

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik. Pasalnya, media sudah menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dengan menyajikan data dan lokasi secara gamblang. Tanggung jawab penindakan tetap berada di tangan aparat penegak hukum, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perjudian jenis tembak ikan di Kota Medan dan sekitarnya masih terus berlangsung. Bahkan sejumlah lokasi sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Salah satu warga, berinisial ST, mengaku telah enam tahun bekerja sebagai kasir di salah satu lokasi perjudian.

Warga lainnya, PT, menyampaikan keluhannya akibat maraknya perjudian di wilayahnya. “Semenjak judi marak, sering hilang barang dari rumah warga. Tolong diberantas, Pak,” ujarnya.

Selama ini, keberadaan perjudian di Kota Medan seolah-olah dibiarkan. Sebelumnya, pada masa Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin, praktik perjudian sempat redup karena razia yang intensif. Namun, sejak kepemimpinan Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, merek baru seperti “Surya 999 Medan”, “SS”, dan “Joker 88” bermunculan, menggantikan “TK Rejeki” yang sempat hilang dari peredaran.

Dugaan kuat muncul bahwa aparat penegak hukum mulai melonggarkan pengawasan. Hal ini terlihat dari makin maraknya praktik judi di berbagai titik Kota Medan dan sekitarnya, seolah telah mendapatkan restu diam-diam. Jumlahnya pun fantastis, yakni 57 lokasi aktif berdasarkan investigasi Warta Nusantara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi hanya memberi balasan singkat: “Iya, terima kasih infonya. Kita akan tindaklanjuti.”

Masyarakat kini menunggu komitmen tegas dari Kapolda Sumut dan jajarannya. Apakah hukum akan ditegakkan sesuai amanat konstitusi, atau justru praktik perjudian terus dibiarkan hingga menjadi budaya yang membusuk dalam sistem?

TrendingMore