Pengkhianatan Terungkap: Uang Desa Rp993 Juta Raib, Pemda Diduga Tutup Mata

Klik untuk tambah keterangan

WartaNusantara – Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, kembali jadi buah bibir. Skandal raibnya dana desa sebesar Rp993 juta pada tahun anggaran 2024 kini menyeret nama mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah. 

Audit Inspektorat Halmahera Selatan sudah membuktikan kebobrokan itu, bahkan aparat kepolisian tengah menangani kasusnya. Namun, di tengah luka rakyat yang belum sembuh, muncul kabar Abdul Fatah akan dipulangkan, Kamis 25/09/2025.

Ironisnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan justru memilih diam. Kebungkaman ini menimbulkan kecurigaan keras dari publik: ada apa di balik semua ini? Bagi warga, diam Pemda tak ubahnya restu, sekaligus pengkhianatan.

Ketua DPD Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara, Ridwan Jafar, menegaskan bahwa rakyat sudah muak.

“Rp993 juta bukan angka kecil, itu darah dan keringat rakyat. Pemda jangan pura-pura buta. Kalau Abdul Fatah benar dikembalikan, itu bukan sekadar kebijakan keliru, tapi pengkhianatan terang-terangan terhadap masyarakat Kusubibi,” tegas Ridwan.

Kemarahan warga pun pecah.
“Jalan rusak, pembangunan mati, uang desa hilang, kami jadi korban. Sekarang orang yang bikin semua ini mau dipulangkan lagi? Itu penghinaan! Pemda kalau diam, artinya mereka ikut melindungi pencuri,” ujar seorang warga dengan suara bergetar menahan emosi.

Tokoh masyarakat Kusubibi menyebut sikap bungkam Pemda sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan keadilan.

“Diam itu berbahaya. Diamnya Pemda adalah tanda mereka ikut bermain. Kalau Abdul Fatah kembali memimpin, Pemda sama saja menusuk dada rakyat dengan pisau pengkhianatan,” katanya lantang.

Rakyat Kusubibi kini berada di titik didih. Mereka menegaskan, jika Pemda tetap membiarkan isu pengembalian Abdul Fatah bergulir tanpa sikap tegas, maka rakyat siap turun ke jalan.

“Jangan uji kesabaran kami. Kalau Pemda terus bungkam, jangan salahkan rakyat kalau desa ini bergolak. Kami bukan boneka yang bisa dimainkan seenaknya,” tegas seorang pemuda dengan wajah penuh amarah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemda Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Namun bagi rakyat Kusubibi, diam itu sudah cukup berbicara: diam yang artinya restu, diam yang artinya pengkhianatan.



Redaksi

Post a Comment

Minta Comentarnya

Lebih baru Lebih lama