
Halsel, WartaNusantara.com— Upaya memperkuat posisi pelaku usaha batu Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kini semakin nyata dengan terbentuknya Asosiasi Penambang dan Pengusaha Batu Bacan. Organisasi ini resmi dibentuk pada Sabtu (26/7), dalam sebuah musyawarah yang berlangsung secara demokratis.
Hasil musyawarah menetapkan Sarjan Taib sebagai Ketua dan Safrudin Jabid sebagai Sekretaris, keduanya dipercaya untuk menakhodai asosiasi dalam memperjuangkan hak serta kepentingan para penambang dan pengusaha lokal.
Sarjan Taib dalam keterangannya mengungkapkan keprihatinan atas lemahnya pengawasan terhadap aktivitas jual beli batu Bacan oleh pihak luar yang dinilai tidak memberi kontribusi bagi daerah.
> “Pemerintah daerah perlu bertindak tegas mengawasi pembeli dari luar. Jika dibiarkan, mereka bisa mematikan usaha lokal dan menghambat pemasukan daerah,” kata Sarjan.
Sementara itu, Safrudin Jabid menekankan pentingnya keberadaan asosiasi sebagai jembatan kemitraan dengan pemerintah dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal.
> “Kami ingin asosiasi ini menjadi pelindung bagi penambang dan pelaku usaha batu Bacan. Ke depan, kami akan mendorong penataan tata niaga dan menertibkan pembeli luar yang tidak mengikuti aturan,” jelas Safrudin.
Kehadiran asosiasi ini disambut antusias oleh para pengusaha dan penambang, khususnya di Kasiruta Barat. Mereka berharap organisasi ini mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat ekonomi lokal dan mengangkat batu Bacan sebagai ikon kebanggaan daerah
Jurnalis, Chan*
إرسال تعليق
Minta Comentarnya